Poliklinik rawat jalan RS Wava Husada memberikan pelayanan medis kepada pasien dengan tujuan observasi (pengamatan), diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa mengharuskan pasien tersebut di rawat inap.
Melayani setiap hari kerja mulai 06.00 WIB – selesai, sesuai ketentuan jadwal praktik masing-masing dokter. Unit rawat jalan dilengkapi oleh:
- 42 Dokter Spesialis, Sub Spesialis & Konsultan
- 3 Dokter Gigi Umum, 3 Dokter Gigi Spesialis
- 8 Dokter Umum
- 1 Psikolog
- Ahli Gizi
Adapun fasilitas layanan yang tersedia, diantaranya:
- Titip Daftar Pasien sebelum hari-H pemeriksaan dapat dilakukan di JKN-Mobile atau nomor WhatsApp RS Wava Husada 085608902900.
- Pesan antrian dokter terintegrasi.
- Penggunaan EMR (data pasien elektronik) untuk kemudahan akses riwayat pasien.
- Ruang tunggu pasien yang nyaman (kawasan bebas rokok).
- Pojok laktasi (ruang menyusui).
- Ruang pemeriksaan dokter spesialis, sub spesialis & konsultan, dokter gigi umum, dan dokter gigi spesialis, dokter umum, dan psikologi.
- Ruang tindakan.
- Ruang observasi.
- Ruang penunjang medik: Rehab medik, Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi.
- Dan lain-lain.
Prosedur dan Alur Pelayanan Kesehatan di Rawat Jalan RS Wava Husada
Pasien Umum atau Asuransi
- Pasien datang mendaftarkan diri di loket pendaftaran apabila pasien belum tahu akan ke dokter siapa dan dapat ditanyakan langsung kepada petugas di bagian informasi.
- Bagi pasien (yang sudah/ belum/ tidak titip daftar) bisa menunjukkan identitas pasien (nomor antrian dokter atau kartu pelanggan) kepada petugas.
- Bagi peserta asuransi atau perusahaan pelanggan yang bekerjasama dengan perusahaan, lembaga, dan lainnya, bisa menunjukkan kartu asuransi atau surat jaminan kepada petugas.
- Membawa dan memberikan berkas ke perawat di masing-masing klinik .
- Memeriksakan diri di ruang periksa dokter.
- Jika diperlukan, menerima pelayanan penunjang medik ( Laboratorium, Radiologi, dan lainnya).
- Jika diperlukan layanan rawat inap.
- Kasir.
- Memberikan resep dokter di Apotik.
- Pulang.
Pasien BPJS
- Pasien datang mendaftarkan diri di loket pendaftaran apabila pasien belum tahu akan ke dokter siapa dan dapat ditanyakan langsung kepada petugas di bagian informasi.
- Bagi pasien BPJS (yang sudah titip daftar sebelum hari-H periksa melalui JKN-Mobile) bisa menunjukkan nomor antrian dan melakukan perekaman sidik jari di di bagian Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM).
- Bagi peserta BPJS (yang belum/ tidak titip daftar sebelum hari-H periksa) bisa mendatangi petugas dan menunjukkan syarat dan ketentuan yang diperlukan meliputi:
- Kartu pelanggan RS Wava Husada
- Surat rujukan dari FKTP (Puskesmas atau klinik) atau Faskes Pertama
- Kartu BPJS
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasien pasca rawat inap dapat langsung melakukan check-in melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) pada hari-H periksa karena sudah terdaftar melalui sistem.
- Pasien yang sudah melakukan pemeriksaan pertama, dapat langsung melakukan pendaftaran pemeriksaan berikutnya di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM).
- Apabila Klinik Dokter Spesialis tujuan tutup, maka dapat mendatangi petugas untuk melakukan pendaftaran ulang.
- Membawa dan memberikan berkas ke perawat di masing-masing klinik .
- Memeriksakan diri di ruang periksa dokter.
- Jika diperlukan, menerima pelayanan penunjang medik ( Laboratorium, Radiologi, dan lainnya).
- Jika diperlukan layanan rawat inap.
- Kasir.
- Memberikan resep dokter di Apotik.
- Pulang.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui chat WhatsApp +6285608902900.