Open/Close Menu Wava Husada

Berdasarkan Undang – Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes No. 69 Tahun 2014 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. A. KEWAJIBAN PASIEN Mematuhi peraturan yang berlaku di Rumah Sakit Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggungjawab Menghormati hak – hak pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang…

Tidak boleh menyimpan barang berharga Kehilangan barang bukan tanggung jawab rumah sakit Transaksi pembayaran dilakukan hanya di kasir & mendapat bukti pembayaran Jangan menyerahkan barang/uang selain di kasir Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera hubungi satpam/petugas Pengunjung tidak boleh duduk/tidur di atas tempat tidur pasien DILARANG MEROKOK di area RS Wava Husada sampai batas terluar…

Kontak kami        0341.393000