Layanan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) merupakan bagian penting dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa CPMI dalam kondisi sehat fisik dan mental sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Berikut adalah komponen layanan kesehatan bagi CPMI:

1. Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check-Up)

Dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga berwenang. Pemeriksaan ini meliputi:

  • Pemeriksaan umum (tensi, tinggi badan, berat badan)
  • Tes laboratorium (darah, urin, hepatitis, HIV, dan lain-lain)
  • Pemeriksaan paru-paru (rontgen)
  • Pemeriksaan kehamilan (bagi perempuan)
  • Pemeriksaan psikologi/mental

2. Vaksinasi

Beberapa negara tujuan mewajibkan vaksin tertentu (misalnya vaksin COVID-19, vaksin meningitis, dsb) sebagai syarat masuk. Vaksinasi dilakukan di fasilitas resmi.

3. Pelayanan Konseling Kesehatan

Untuk memberikan pemahaman tentang:

  • Pencegahan penyakit menular
  • Pola hidup sehat selama di luar negeri
  • Kesehatan reproduksi
  • Kesehatan mental dan stres kerja