
Bertempat di Pendopo Kabupaten Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang resmikan Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi (GISA). Dalam kesempatan tersebut RS Wava Husada terpilih sebagai satu-satunya rumah sakit swasta di Malang Raya yang hadir dan terlibat dalam peresmian tersebut.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang Sri Meicharini menjelaskan, GISA memiliki beberapa goal program. Adalah sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data penduduk, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia. ”Harapannya dengan GISA masyarakat tergugah untuk selalu meg-update dokumen kependudukan mereka,” terangnya.
Melaui GISA masyarakat dapat memperoleh manfaat kemudahan dalam pengurusan administrasi, salah satunya adalah Ketan Ireng. Ketan Ireng merupakan singkatan dari Kependudukan dan Kesehatan Mari Mareng). Ia merupakan program baru khusus bagi ibu melahirkan di RS Wava Husada terhitung dari tanggal 17 November 2018, meliputi kemudahan pengurusan akta bayi baru lahir, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Dijelaskan oleh Kholis Eko Cahyono, selaku Manager Marketing dan Pengembangan, masyarakat perlu menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Ada syarat khusus dimana bayi lahir di RS Wava Husada, KK suami/istri salah satunya harus di Kabupaten Malang, nama bayi sudah di tetapkan, dan mengumpilkan persyaratan ketika bayi baru lahir di RS Wava Husada. Selain itu, dokumen yang disiapkan berupa KK asli & copy (3x), KTP suami dan KTP istri asli & copy (3x), legalisir surat nikah (3x), surat keterangan lahir dari RS Wava Husada, serta fotocopy KTP saksi dari RS Wava Husada.