Salah satu tugas dan wewenang dari polisi adalah membimbing masyarakat demi terciptanya kondisi yang menunjang terselenggaranya usaha dan kegiatan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu sebagai pengayom masyarakat, polisi dituntut harus bisa tanggap dan terampil ketika tiba-tiba menghadapi korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Terinspirasi dari situlah akhirnya bekerjasama dengan Tim RS Wava Husada, Kepolisian Resort Kabupaten Malang mengadakan pelatihan bantuan hidup dasar untuk anggota polisinya. Adapun materi yang disampaikan langsung oleh dr. Yannita Rama Kusuma Aji meliputi pengetahuan teori serta praktik tentang seperti apa bantuan hidup dasar, korban tidak sadarkan diri, korban pingsan dengan tidak terdengar denyut jantung, dan memindahkan korban pingsan.
“Tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan anggota Polisi Lalu Lintas dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas agar dapat melakukan pertolongan pertama jika belum ada tim medis datang ke lokasi korban tidak sadarkan diri,” ungkap dokter berusia 26 tahun tersebut