Open/Close Menu Wava Husada

Mikrobiologi merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari tentang kuman, baik bakteri, virus, jamur, dan penyebab infeksi (seperti amoeba, protozoa dan lain sebagainya). Saat ini dokter penanggungjawab Laboratorium Mikrobiologi RS Wava Husada adalah dr. Etty Fitria Ruliatna, Sp.MK (K). Berdasarkan pemaparan dr. Etty, ranah Mikribiologi tidak hanya terbatas di laboratorium semata, Mikrobiologi juga telah menjadi ilmu klinik yang menunjang penyelesaian masalah sehari-hari para klinisi, khususnya untuk menegakkan suatu diagnosis penyebab infeksi.

Tugas sehari-hari seorang Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik (Sp.MK) adalah mencari agen penyebab infeksi (melakukan kultur dari bakteri, jamur, mikroba atau virus dan lain sebagainya), melakukan uji kepekaan antibiotika, pun diagnositik biomolekuler, seperti tes Polymerase Chain Reaction (PCR). “Pada kondisi seperti sekarang, pemeriksaan PCR dapat melihat apakah terdapat virus penyebab Sars-CoV-2 atau tidak,” tutur dr. Etty.

Lanjutnya, seorang ahli mikrobiologi juga membantu penegakan diagnosis Tuberkulosis (TB) Mycobacterial tuberculosis, baik secara mikroskopis, pemeriksaan Bakteri Tahan Asam (BTA), atau secara biakan, pun secara biomolekuler.

Di Luar laboratorium, Peran Dokter Sp.MK adalah sebagai pilar dari pencegahan dan pengendalian Infeksi (PPI) rumah sakit, serta memastikan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) berjalan sukses. Berkenaan dengan PPI, ketika di dalam laboratorium ditemukan bakteri yang berpotensi mewabah, seperti Infeksi MRSA (Methycillin-resistant Staphylococcus Aureus) –ESBL (Extended Spectrum Beta lactamase) dimana bakteri ini sudah resisten terhadap beberapa golongan antibiotik, yang berpotensi menyebar dengan cepat, maka seorang Sp.MK akan berkoordinasi dengan PPI agar segera dilakukan isolasi atau general cleaning di lingkungan tersebut agar tidak sampai menyebar ke pasien lain maupun lingkungan sekitar.

Dalam penatalaksanaannya, kebanyakan pasien dengan infeksi bakteri yang resistan obat (Multiple Drug Resistance Organism) biasanya membutuhkan terapi khusus. Jika berdasarkan uji kepekaan, pasien sudah resistan, maka Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP) berkoordinasi dengan Sp.MK untuk menentukan terapi jenis dan dosis yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan lab. Selain itu, pada infeksi nosocomial, yaitu infeksi yang di dapat di rumah sakit seperti post-operasi (pasca bedah) di daerah luka operasi pasien, maka sudah menjadi tugas bersama dari Sp.MK dengan PPI untuk turun mencari penyebab dan menelusuri lebih jauh.

Dalam Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) di rumah sakit, Dokter Sp.MK juga membantu memberikan panduan (guide) tentang pilihan antibiotik yang sebaiknya diberikan pada pasien. “Jika terdapat hasil kultur pada pemeriksaan pasien, Sp.MK akan bekerjasama dengan Instalasi Farmasi dalam pemilihan obat antibiotik,” tutur dr. Etty.

Tidak kalah pentingnya, Dokter Sp.MK juga bertanggungjawab dalam pembuatan peta kuman/peta resistensi antimikroba. Jika sampel yang ada cukup banyak maka dilakukan tiap 6 bulan sampai dengan 1 tahun sekali. Dari peta kuman tersebut, rumah sakit dapat melihat apa saja kuman yang ada mayoritas di rumah sakit. Pun antibiotik apa saja yang masih sensitif di rumah sakit tersebut.

Kontak kami        0341.393000