Open/Close Menu Wava Husada

dr. WISNU WIJANARKO, Sp.An-KIC (Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif)

Anestesi merupakan tindakan kedokteran untuk melakukan pembiusan, menjamin tindakan-tindakan yang diperlukan pada pasien untuk melakukan operasi atau pemeriksaan radiologi invasif sehingga pasien merasa nyaman, tenang. Dalam hal ini pasien tidak akan merasa kesakitan dan dokter bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

Dijelaskan oleh dokter Wisnu Wijanarko, Sp.An-KIC, anestesi berasal dari kata ‘an’ yang berartikan tidak dan kata ’esthesia’ yang berarti sakit. Maka anestesi asal mulanya adalah tidak sakit. Kemudian ilmu seputar anestesi mengalami perkembangan. Tidak hanya menghilangkan rasa sakit, tetapi juga menghilangkan rasa cemas, ketakutan, bahkan bisa melupakan tindakan yang dilakukan kepada pasien.
Anestesi ada beberapa jenis, yaitu bius lokal, bius regional, dan bius total. Bius lokal menghilangkan rasa sakit pada daerah tertentu yang diinginkan (sebagian kecil dari tubuh). Tindakan ini biasanya dilakukan oleh dokter operator operasi secara langsung. Berbeda halnya dengan anestesi regional (bius separuh) dimana dokter anestesi akan memasukkan anestesi lokal ke dalam subarachnoid (subarachnoid block). Daerah operasi yang akan dituju, khususnya bagian perut ke bawah menyebabkan tidak bisa bergerak sementara. Sebagai contoh, tindakan ini dilakukan untuk operasi usus buntu (appendectomy) atau operasi melahirkan (sectio caesaria).

Bius total digunakan untuk operasi yang melibatkan daerah atas tubuh meliputi daerah dada, lengan, leher, kepala, atau di daerah perut seperti halnya hati atau lambung yang tidak memungkinkan dilakukan pembiusan lokal. Pertama-pertama yang dilakukan adalah menidurkan pasien dan memasukkan obat-obatan yang menyebabkan pasien tidak sadar. Selanjutnya melakukan tindakan operasi dan sebagainya.

Ada beberapa langkah dan prosedur yang dijalankan oleh dokter spesialis anestesi dalam menjalankan perannya. Ketika pasien dinyatakan memerlukan tindakan operasi, maka selanjutnya dilakukan kunjungan pra operasi (preoperative visit). Sebelumnya pasien telah menjalani serangkaian pemeriksaan seperti cek laboratorium, radiologi, ECG (rekam jantung). Kemudian pasien yang terdaftar di dokter spesialis anestesi akan melakukan tindakan operasi dan harus memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya adalah kewajiban berpuasa 6 jam sebelum operasi. Mengapa perlu?
Menurut dokter Wisnu, setelah dilakukan pembiusan, semua refleks bisa hilang termasuk refleks proteksi jalan napas. Pasien tidak bisa tersedak, sehingga isi lambung bisa masuk ke saluran pernafasan. ”Seringkali ada pasien yang lupa untuk berpuasa, khususnya anak-anak. Akibatnya dokter harus menunda operasi agar pasien berpuasa 6 jam terlebih dahulu,” tutur dokter Wisnu.

WAVA TIMES – EDISI 24

Kontak kami        0341.393000

PaperFellows Discount Code 2023 Custom-Essay.net Promo Codes